Teknologi digital mengkonversi suara dan menjadi data digital yang terdiri dari angka 1 dan 0. Dengan teknologi digital ini, dalam gambar yang ditampilkan memiliki kualitas warna yang lebih natural dan resolusi yang lebih baik, enggak bakalan pecah atau turun kualitasnya sekalipun gambar ditampilin make layar yang gede.Bukan hanya itu, stasiun pemancar atau stasiun TV juga bisa menggunakan beberapa sinyal dalam satu lebar gelombang yang sama, memungkinkan buat melakukan siaran atau menambahkan isi atau informasi tambahan dalam sinyal TV digital. Buat Belia yang manfaatin jasa TV kabel/satelit di rumahnya, fungsi ini bisa Belia tahu dengan mengecek jadwal atau informasi tambahan dalam bentuk teks dalam sebuah program/channel tertentu. Dan lebih dahsyatnya lagi, sinyal digital memungkinkan siaran TV dengan kualitas suara yang jauh lebih baik dibandingkan TV analog. Nah, gambar yang ditampilin pada HDTV, menggunakan sinyal digital yang udah dijelasin tadi.
Tentunya enggak sembarangan TV bisa menampilkan siaran TV yang menggunakan sinyal digital. Selain harus memiliki TV yang udah ngedukung teknologi digital harus dilengkapin dengan receiver khusus yang mampu nerjemahin sinyal digital buat ditampilin jadi gambar dan suara. Dan enggak hanya itu, tentunya butuh stasiun atau pemancar yang ngirim sinyal TV digital buat bisa ngeoptimalin teknologi ini (so far di Indonesia belom, perkecualian buat TV kabel,Frekuensi TV digital terrestrial sama dengan frekuensi TV analog terrestrial yang ada dewasa ini, yaitu kanal VHF dan UHF. Menarik untuk disimak bahwa pada alokasi frekuensi tersebut 170 ? 230 MHz dan 470 ? 890 MHz sebetulnya alokasi frekuensi yang telah diberlakukan I.T.U untuk Region 3 (Asia Pasifik) tidak eksklusif untuk penyiaran, melainkan untuk : Fixed, Mobile dan Broadcasting. Padahal servis yang dapat ditawarkan oleh TV digital selain TV siaran, juga internet, komunikasi data, bahkan voice teleponipun bisa, mengingat kemampuan komunikasi duplex (dua arah) pun dapat dilakukan pada teknologi TV digital ini.
Misalnya TV Plasma merupakan generasi ketiga dari teknologi televisi setelah generasi yang menggunakan sistem tabung dan kemudian dilanjutkan dengan teknologi proyeksi (TV projection). Secara teknis, plasma terdiri dari modul Plasma Display Panel (PDP) yang digabungkan dengan signal processing part yang terdiri dari sinyal processing IC board, front filter, front, dan rear cabinet, speaker, dan set top box. Cara kerja televisi ini memakai ribuan ruang kaca tertutup bertekanan rendah yang diisi campuran neon dan xenon. Di belakang ruang itu terdapat fosfor berwarna-warni. Ada yang merah, biru, dan hijau untuk tiap ruangnya. Saat dinyalakan, ruang plasma memancarkan cahaya ultraviolet yang tak tampak mata. Kemudian cahaya ini mengenai fosfor merah, hijau, dan biru di bagian belakang kaca displai dan fosfor itu lalu menghasilkan cahaya yang terlihat mata. Fosfor tadi terbuat dari tipe yang sama seperti dalam perangkat CRT konvensional. Hasilnya, orang bisa menikmati warna-warna yang cerah dan dinamis seperti yang diharapkan. Sejumlah keunggulan dari televisi plasma antara lain resolusi yang tinggi ketimbang televisi biasa, dan mampu mempertontonkan sinyal teve digital serta VGA dari komputer. Televisi jenis ini juga tebalnya hanya beberapa inci sehingga pilihan penempatannya bisa bervariasi. Selain dipajang berdiri, model ini bisa dipasang di dinding atau bahkan di langit-langit sehingga tak terlalu makan tempat. Orang bilang bentuknya elegan. Karena tak memerlukan unit proyeksi dan layarnya, maka ideal dipakai untuk tiap aplikasi komersial dan bisnis, di saat pemakaian proyektor tak dimungkinkan. Karena tipisnya, pemasangannya bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalnya ditempelkan di dinding atau langit-langit, tegak lurus dari lantai atau ditempatkan dengan desktop stand atau ceiling bracket, seumpama mau digantung.
Fenomena TV digital merupakan salah satu contoh konvergensi antara Teknologi Informasi, Telekomunikasi dan Penyiaran. Di negara-negara Eropa, kebutuhan jaringan akses penyiaran telah banyak dilakukan oleh TV satelit dan jaringan TV kabel yang relatif mempunyai jumlah kanal yang jauh lebih banyak dibandingkan TV analog terrestrial biasa. Dengan rencana transisi TV analog menjadi TV digital dalam jangka waktu yang telah disepakati, dan penambahan jumlah kanal TV dalam teknologi TV digital, maka negara Eropa merencanakan pula untukmenggunakan sebagia kanal frekuensi TV analog di UHF untuk menjadi "extention band" dari IMT-2000. Apalagi hal ini telah diperkuat oleh keputusan dari WRC-2000, Istanbul-Turki, yang membuka kesempatan negara-negara di seluruh dunia untuk memilih pita frekuensi 806 ? 960 MHz, 1710 ? 1880 MHz dan 2520 ? 2670 MHz sebagai "extention band" dari IMT-2000. Oleh karena itu untuk antisipasi meningkatnya permohonan penyelenggaraan televisi dimasa depan dan agar lebih efisien maka dapat ditempuh suatu terobosan suatu kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment